Apa Saja Perusahaan Tanda Tangan Digital di Indonesia

tanda tangan digital

Akibat pandemi beberapa waktu lalu, new normal atau kebiasaan baru membuat masyarakat harus menyesuaikan diri dengan sejumlah kebijakan baru demi mengantisipasi penularan COVID-19. Perusahaan-perusahaan pun memberlakukan sistem Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah serta menerapkan aturan atau protokol kesehatan pencegahan COVID-19 bagi yang harus bekerja di kantor. Bagi sebagian perusahaan, new normal dapat memunculkan kendala-kendala baru , seperti terhambatnya proses penandatanganan dokumen kerjasama bisnis akibat penerapan physical distancing. Jika sebelumnya proses penandatanganan dokumen perlu kehadiran fisik, kini dengan adanya tanda tangan digital tidak perlu lagi tanda tangan fisik.

Tanda tangan digital dibuat menggunakan Sertifikat Elektronik yang dibuat oleh jasa Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia dan dibuat dengan menggunakan Perangkat Pembuat Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi. Kementerian Kominfo juga memiliki daftar PSrE yang diizinkan untuk menerbitkan Sertifikat Elektronik. Berikut beberapa di antaranya.

VIDA

VIDA adalah Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang terdaftar, bersertifikat, dan berinduk di bawah Kementerian Kominfo. VIDA juga telah dipercaya untuk menerbitkan sertifikat dan tanda tangan digital yang mengikat secara hukum kepada individu atau entitas yang telah divalidasi terhadap basis data identitas otoritatif.

PrivyID

Privy menyelenggarakan identitas digital yang terpercaya dan tanda tangan digital mengikat secara hukum menggunakan sertifikat digital. Privy adalah penyelenggara sertifikat digital pertama yang mendapatkan pengakuan dari KOMINFO.

Solusi Net

PT Solusi Net Internusa dengan produknya yaitu Digisign menyediakan layanan publik untuk tanda tangan elektronik beserta stempel waktu yang dilekatkan pada setiap dokumen atau transaksi elektronik dengan didukung oleh keotentikan data pribadi atau entitas pelanggan yang ter-registrasi dan ter-verifikasi melalui proses KYC baik secara online maupun offline dan juga disertai fungsi anti penyangkalan.

Peruri

PSrE Peruri adalah Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang sudah tersertifikasi menurut SK pengakuan Nomor 790 tahun 2019 dari Kementerian Kominfo Republik Indonesia. Peruri juga merupakan Badan Usaha Milik Negara dan mengeluarkan produk yang memiliki keamanan tinggi.